penggurenjaya, Paser - Sebagai upaya penyesuaian regulasi terkait masa jabatan Kepala Desa Pengguren Jaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2023-2031 pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Ruang Rapat Kantor BPD Pengguren Jaya.
Penyusunan Perubahan Dokumen RPJMDesa ini diharapkan dapat mengakomodasi rencana strategis dan bermanfaat untuk masyarakat Pengguren Jaya